Setiap tempat kerja wajib siap menghadapi kebakaran. Kenali Unit Penanggulangan Kebakaran menurut Kepmenaker No. 186 Tahun 1999, jumlah petugas yang dibutuhkan, dan pelatihannya di Surabaya.

Daftar Isi (5 bagian)
  1. 1.Dasar Regulasi: Unit Penanggulangan Kebakaran
  2. 2.Kapan Perusahaan Membutuhkan Ahli K3 Kebakaran?
  3. 3.Tingkatan Pelatihan K3 Kebakaran
  4. 4.Pelatihan K3 Kebakaran di Surabaya Bersama PT CSMS
  5. 5.FAQ Pelatihan K3 Kebakaran Surabaya

Kebakaran di tempat kerja bisa berawal dari hal kecil: korsleting listrik, puntung rokok, percikan las, atau bahan mudah terbakar yang disimpan sembarangan. Di kawasan industri dan gudang di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, kebakaran tidak hanya merugikan aset, tetapi juga mengancam keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar.

Kunci menghadapi kebakaran adalah kesiapan. Tempat kerja perlu memiliki orang-orang yang tahu cara mencegah, memadamkan api pada tahap awal, dan memandu evakuasi dengan tenang.

1 Dasar Regulasi: Unit Penanggulangan Kebakaran

Kewajiban ini diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Menurut keputusan tersebut, Unit Penanggulangan Kebakaran terdiri dari:

  • Petugas peran kebakaran — pekerja yang ditunjuk untuk mengenali bahaya, memadamkan api pada tahap awal, dan membantu evakuasi.
  • Regu penanggulangan kebakaran — tim yang menangani kebakaran dan keadaan darurat secara lebih terorganisasi.
  • Koordinator unit penanggulangan kebakaran — memimpin dan mengoordinasikan unit.
  • Ahli K3 spesialis penanggulangan kebakaran — penanggung jawab teknis.

Penting

Jumlah petugas peran kebakaran sekurang-kurangnya 2 orang untuk setiap 25 tenaga kerja. Perusahaan dengan 100 karyawan, misalnya, membutuhkan paling sedikit 8 petugas peran kebakaran.

2 Kapan Perusahaan Membutuhkan Ahli K3 Kebakaran?

Kebutuhan regu dan Ahli K3 spesialis penanggulangan kebakaran bergantung pada klasifikasi potensi bahaya kebakaran tempat kerja:

Bahaya kebakaran ringan dan sedang I
Wajib jika mempekerjakan 300 orang atau lebih
Bahaya kebakaran sedang II, sedang III, dan berat
Wajib untuk setiap tempat kerja

Klasifikasi bahaya kebakaran ditentukan berdasarkan jenis kegiatan, bahan yang disimpan, dan proses yang berlangsung di tempat kerja. Gudang bahan kimia atau pabrik dengan bahan mudah terbakar umumnya memiliki tingkat bahaya yang lebih tinggi.

3 Tingkatan Pelatihan K3 Kebakaran

Setiap peran dalam Unit Penanggulangan Kebakaran memiliki syarat kursus yang berbeda

  • 1 Petugas peran kebakaran — kursus teknis penanggulangan kebakaran tingkat dasar I.
  • 2 Regu penanggulangan kebakaran — tingkat dasar I dan tingkat dasar II.
  • 3 Koordinator unit — tingkat dasar I, dasar II, dan Ahli K3 pratama.
  • 4 Ahli K3 spesialis penanggulangan kebakaran — tingkat dasar I, dasar II, Ahli K3 pratama, dan Ahli K3 madya.

Materi yang Umumnya Dipelajari

  • Teori api, segitiga dan bidang empat api, serta klasifikasi kebakaran.
  • Jenis dan cara menggunakan APAR serta hidran.
  • Pencegahan kebakaran dan pemeriksaan sarana proteksi.
  • Prosedur tanggap darurat dan evakuasi.
  • Praktik pemadaman api.

Catatan

Program dan sertifikat yang tersedia mengikuti ketentuan yang berlaku. Tanyakan kepada admin tingkatan yang sesuai dengan peran peserta.

Latihan pemadaman api pada simulasi bangunan terbakar.
Latihan pemadaman api pada simulasi bangunan terbakar.

4 Pelatihan K3 Kebakaran di Surabaya Bersama PT CSMS

PT CSMS menyelenggarakan pelatihan K3 kebakaran untuk perusahaan dan perorangan di Surabaya dan Jawa Timur. Untuk perusahaan yang ingin melatih banyak karyawan sekaligus, tersedia in-house training dengan simulasi sesuai kondisi tempat kerja.

Kesimpulan

Unit Penanggulangan Kebakaran yang terlatih membuat api dapat dipadamkan sejak awal dan evakuasi berjalan tertib. Hitung kebutuhan petugas di perusahaan Anda dan pastikan semuanya mendapat pelatihan yang sesuai.

5 FAQ Pelatihan K3 Kebakaran Surabaya

Berapa jumlah petugas peran kebakaran yang dibutuhkan?

Sekurang-kurangnya 2 orang untuk setiap 25 tenaga kerja, sesuai Kepmenaker No. 186 Tahun 1999.

Apakah semua perusahaan wajib memiliki Ahli K3 kebakaran?

Wajib untuk tempat kerja dengan klasifikasi bahaya sedang II, sedang III, dan berat, serta tempat kerja bahaya ringan dan sedang I yang mempekerjakan 300 orang atau lebih.

Apakah pelatihan bisa dilakukan di lokasi perusahaan?

Bisa. PT CSMS melayani in-house training di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan sekitarnya.

Bagaimana cara mendaftar?

Buka halaman Pelatihan, pilih program, lalu klik tombol WhatsApp untuk terhubung dengan admin.

Konsultasi Gratis

Butuh Pelatihan, Sertifikasi, atau Pendampingan K3?

Tim PT CSMS siap membantu jadwal pelatihan, sertifikasi, dan konsultasi perusahaan Anda.

Chat via WhatsApp